Jumat, 18 November 2011

Rapat Kerja dengan PANSUS 1 dan PANSUS 2 DPRD Kota Payakumbuh

Tanggal 14 dan 15 November 2010, dilaksanakan Rapat Kerja dengan Pansus 1 dan Pansus 2 DPRD Kota Payakumbuh, Pembahasan dilaksanakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Payakumbuh 2010-2030.
Khusus pembahasan Ranperda RTRW, kami pribadi menghargai sepenuhnya pemahaman yang diberikan oleh PANSUS 1, sehingga Ranperda RTRW dapat diterima oleh PANSUS 1.
Rasa lelah dalam melakukan penyusunan Ranperda RTRW semenjak tahun 2009, rasanya sedikit terobati, semoga apa yang kita lakukan bersama bermanfaat untuk kota Payakumbuh dan masyarakatnya.
Kita melihat RTRW ini adalah untuk kepentingan semua pihak, dan kita tidak dapat melihat dari kepentingan satu pihak atau satu kelompok apalagi kepentingan perorangan, kepentingan perorangan, kepentingan kelompok berada dalam kepentingan bersama masyarakat Payakumbuh. Sekalilagi terimakasih kepada PANSUS 1, semoga apa yang telah kita laksanakan dicatat sebagai ibadah disisiNya.