Minggu, 28 September 2014

MENGATASNAMAKAN RAKYAT UNTUK KEPENTINGAN TERTENTU.



GONJANG- GANJING SETELAH PERSETUJUAN RUU PILKADA.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) H. Gamawan Fauzi, S.H., M.M. berharap masyarakat tidak terlalu cepat menilai pendapat pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD, kemunduran demokrasi di Indonesia.
“Wacana (pemilihan kepala daerah lewat DPRD) ini harus kita dilihat secara komprehensif. Jadi tidak sepenggal-sepenggal menyatakan ini kemunduran. Demokrasi Pancasila juga bukan sekadar itu,” ujarnya di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (8/9/2014).
"Sejak Juni 2005 ketika mulai diterapkan pemilihan langsung... 287 orang (kepala daerah) menjadi tersangka korupsi. Ini di tingkat kabupaten,” urai Gamawan Fauzi.
Selain masalah hukum, Gamawan Fauzi juga menyoroti biaya yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan pilkada. “Kita juga menghitung biayanya, ada dua. Pertama biaya pemerintah Rp 3,3 triliun lebih kita keluarkan dalam tiga tahun terakhir," bebernya.
“Biaya kedua adalah yang dikeluarkan calon kepala daerah sendiri, dan ini tidak bisa dihitung pemerintah karena setiap calon memiliki anggaran sendiri untuk membiayai kampanye dan bahkan membentuk tim sukses segala,” papar Mendagri.
"Belum lagi ikutannya. Kalau menang, tim sukses untuk lima tahun berikutnya minta menang juga,” tutur Gamawan Fauzi, menjelaskan potensi korupsi kepala daerah yang dipilih langsung.
Dari pernyataan-pernyataan Mendagri tersebut jelas bahwa RUU ini sudah diusulkan dan dibahas sudah dibahas sudah sejak lama yang didasari oleh persoalan-persoalan yang timbul sebagai akibat dari PILKADA langsung.
Mengapa pernyataan presiden jadi aneh seakan-akan tidak setuju PILKADA langsung, sementara presiden melalui Menterinya yang berwenang sudah sejak lama mengusulkan dan membahas RUU ini, dan malahan Menteri Sekretaris Negera Sudi Silalahi mengatakan bahwa “ UU Pilkada tidak sah apabila tidak ditandatangani presiden”, apakah Sudi Silalahi lupa bahwa berdasarkan UU nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pasal 73 ayat (2) yang berbunyi :
“Dalam hal Rancangan Undang-Undang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak ditandatangani oleh Presiden dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak Rancangan Undang-Undang tersebut disetujui bersama, Rancangan Undang-Undang tersebut sah menjadi Undang-Undang dan wajib diundangkan.”
Presiden SBY memakai 2 baju atau 2 topeng, yang pertama topeng Presiden dan yang kedua topeng ketua PARPOL, disatu sisi sebagai presden dia mengusulkan dan membahas bersama RUU Pilkada, dengan topeng lain dia mengatakan kecewa atas RUU Pilkada yang sudah disetujui DPR.
Atau dalam hal ini diakhir masa jabatnnya presiden masih membangun pencitraan terhadap masyarakat seakan-akan dia pro rakyat.
Apabila kita lihat lagi kebawah, rakyat yang memahami dan mengetahui mudharat dan manfaat PILKADA langsung berapa persen dari jumlah pemilih, dan rakyat yang tidak mau tahu dengan PILKADA yang memilih Golput berapa persen.
Yang sangat galau dengan disetujuinya RUU Pilkada tidak langsung adalah para petualang politik diantaranya orang-orang ambisius yang ingin jadi Kepala Daerah, yang hampir 300 kepala daerah sudah dipidana karena korupsi, para petualang politik yang menjadi tim sukses yang meraup keuntungan semenjak dimulai pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah sampai berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah, Partai politik yang menjual partainya untuk kendaraan mengusung Calon Kepala Daerah dll.
Banyak pihak yang mengatasnamakan rakyat termasuk presiden, apakah kita semua lupa bahwa rakyat sudah mendelegasikannya kewenangannya dalam hal ini kepada DPR, jadi tidak perlu lagi komentar mengatasnamakan rakyat karena kepentingannya terganggu.
                                                                                            

Selasa, 24 Juni 2014

KWIK KIAN GIE dan MARWAN BATUBARA : PENJUALAN INDOSAT OLEH PRESIDEN MEGAWATI TAHUN 2002 ADALAH KESALAHN FATAL



Dalam sebuah wawancara TV One  dengan Kwik Kian Gie dan Marwan Batubara pada hari Selasa 24 juni 2014.
Kwik Kian Gie adalah  seorang ahli ekonomi dan politikus Indonesia keturunan Tionghoa. Kwik menjabat sebagai Menteri Koordinator Ekonomi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional & Ketua Bappenas era Presiden Megawati. Kwik merupakan fungsionaris PDI-Perjuangan.
Dan  Marwan Batubara adalah mantan General Manager PT Indosat, dan dia juga duduk di kursi DPD pada tahun 2004.
 

Seperti kita ketahui pada tahun 2002 aset penting negara, Indosat dijual oleh Presiden Megawati dengan harga USD 627 juta atau sekitar Rp 5,7 triliun (kurs pada saat itu USD 1 yaitu Rp 8.940). Penjualan dilakukan dengan alasan perekonomian nasional sedang krisis.
Kwik Kian Gie menyatakan keheranannya dengan pengesahan pemerintah atas penjualan saham PT Indosat kepada Singapore Technologies Telemedia (STT). Padahal Megawati Sukarnoputri yang memimpin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menentang divestasi Indosat sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto. "Sejak 1996 Indosat dibuat sehat. Setelah sehat kok malah dijual.
Kwik Kian gie mengatakan bahwa penjualan Indosat adalah suatu kesalahan fatal, demikian juga dijelaskan oleh Marwan Batubara.  Penjualan  yang dilakukan pada waktu itu harusnya seharga 1600 juta dolar dan harganya digoreng di  Pasar modal sehingga terjual seharga  627 juta dolar.
Pada saat itu Kwik mengatakan bahwa pada saat penjualan dengan dalih defisit adalah salah besar, karena pada saat itu kita banyak dapat bantuan dana dari lembaga keuangan dunia. Tapi waktu itu Megawati punya informasi sendiri yang kami tidak mengetahui.harusnya kalaupun dijual saat itu banyak yang tidak begitu fital, mengapa harus INDOSAT yang dijual.
Saya tidak pernah mmbicarakan uangnya, tapi saya mengatakan fitalnya, karena semua pembicaraan rahasia negara dapat disadap, pada waktu itu ibu Mega malah marah sama saya dan bertanya kamu tau dimana sementara kamu kan ahli ekonomi.Saya sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional & Ketua BAPPENAS waktu itu  tidak tahu apa yang dibicarakan presiden dengan menteri lain sehingga Indosat dijual.
BUMN pada saat itu tidak semua merugi, apalagi indosat , waktu itu Indosat selaku BUMN sangat banyak memberikan keuntungan kepada negara.
Marwan Batubara mengatakan BUMN merugi adalah karena penguasa saat itu, jadi bukan salah BUMN nya. Malahan sebaliknya dengan penjualan tersebut para penguasa melakukan korupsi.
Selanjutnya Kwik menjelaskan bahwa yang diperintahkan dijual saat itu adalah perusahaan bermasalah yang dibawah penguasaan BPPN.  Sementara Indosat tidak termasuk perusahaan bermasalah dan waktu itu sangat menguntungkan.
Kwik menantang JOKOWI untuk membuat hitung-hitungan untung ruginya melakukan buyback Indosat beberapa hari kedepan, karena Singapore Technologies Telemedia (STT).  tidak akan menjual dengan harga wajar.





Minggu, 22 Juni 2014

PERLU KITA RENUNGKAN

Raja Banten memberikan pendapat tentang 10 sifat yang harus dimiliki Pemimpin, Pendapat ini tentu bukan pendapat asal omong, karena seorang Raja dimasanya adalah orang yang terpilih. Dalam pemilihan Presiden RI 9 Juli 2014, coba kita telaah dan dekatkan 10 sifat tersebut kepada masing-masing CAPRES, yang paling pas adalah PRABOWO - HATTA.