Sabtu, 12 Desember 2015

PERSOALAN KEPEMIMPINAN



PEMIMPIN YANG NEGARAWAN
Fenomena yang terjadi setelah peralihan kekuasaan yang dilaksanakan secara demokratis ala Indonesia baik ditingkat nasional maupun ditingkat daerah selalu banyak menimbulkan masalah, hal ini terjadi karena pemimpin terpilih berada dalam posisi terjebak oleh tekanan-tekanan kelompok tertentu, partai politik dan perorangan yang dominan serta merasa berjasa dalam mengantarkannya memenangkan pertarungan dan bukan memenangkan pemilihan.
Mengapa dikatakan pertarungan, karena masing-masing kubu yang bersaing dalam pemilihan presiden maupun kepala daerah selalu menggunakan cara apapun untuk memenangkannya dengan melakukan black campain  menebar fitnah yang tidak hanya terhadap rival mereka tapi juga kalau perlu tujuh turunan diatasnya.  Sementara bagi mereka dan kelompoknya akan melakukan dusta dengan memberikan sanjungan dan mencari-cari keberhasilan calonnya, kalau perlu mengklaim keberhasilan orang menjadi prestasi calonnya.
Bahkan kelompok-kelompok ini juga akan membuat dusta dengan menggambarkan bahwa calon mereka adalah keturunan orang-orang ternama dan berjasa, kalau perlu diskenariokan suatu cerita untuk mengibuli masyarakat.
Tidak hanya sampai disitu, kebanyakan diantara para calon pemimpin ini akan melakukan pencitraan dengan melakukan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan seakan- akan mereka sangat peduli dengan nasib rakyat kecil, kalaupun kegiatan ini hanya dadakan pada saat menjelang pemilihan dilakukan. Yang lebih memalukan malah ada diantara mereka yang tampil sebagai tukang becak, tukang tambal ban, sebagai petani, nelayan  dll.
Para calon pepimpin ini sangat memahami betul karakter serta tingkat intelegensia kebanyakan masyarakatnya, yang masih bisa dibohongi dan masih bisa ditipu dengan cara-cara tertentu,  sehingga tidak sedikit diantara mereka melakukan apapun untuk menarik simpati kalangan bawah yang tidak berpendidikan atau yang berpendidikan rendah, serta orang-orang miskin.
Dalam menghadapi fenomena ini sangat diharapkan tampilnya seorang pemimpin yang negarawan, yang bisa berdiri diatas segala golongan dan kelompok serta diatas segala partai politik setelah dia terpilih nantinya, kita tahu bahwa ujung dari tujuan Partai Politik adalah kekuasaaan, namun kalau kekuasaan partai yang ditonjolkan oleh seorang pemimpin terpilih, akan sangat banyak terjadi konflik dalam segala hal baik ditingkat nasional maupun daerah.
Bila pemimpin terpilih terjebak dalam kepentingan pribadi, kepentingan partai dan kepentingan kelompok tertentu serta bahkan kepentingan perorangan yang dominan yang dapat mempengaruhinya, maka akan timbul banyak masalah yang akan berhadapan dengan persoalan hukum diantaranya korupsi, kolusi dan nepotisme yang bakal menjadi bola salju yang makin besar pada akhir masa kepemimpinannya dan bola salju ini yang akan melindasnya nanti setelah akhir masa jabatan.
Kita sangat prihatin mendengan bahwa  didaerah tertentu bantuan sosial dialirkan kepada partai politik pendukungnya, bantuan-bantuan masyarakat miskin diarahkan hanya kepada orang-orang yang direkomendasikan oleh partai pendukungnya, tunjangan pegawai dipotong paksa dan dialirkan kepada Yayasan yang dibentuk partai pendukungnya, Kegiatan perencanaan yang produknya non fisik dengan biaya milyaran dikerjakan asalan oleh perusahaan yang direkomendasikan partainya sehingga hasilnya tidak dapat dilaksanakan sama sekali dan malahan tidak memenuhi sama sekali peraturan perundang-undangan yang mengatur perencanaan tersebut.
Yang sangat miris dan membahayakan bagi kedudukakn  pemimpin terpilih adalah tidak menghormati karier Pegawai Negeri Sipil yang sudah diatur dengan Undang-undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri. Hampir semua pemimpin terpilih mengacak-acak karier PNS karena menampung keinginan partai politik atau rasa kedaerahan yang berlebihan.
Karier bagi seorang Pegawai Negeri Sipil adalah tujuan, untuk mencapai tujuan tersebut PNS mengabdi dengan penuh tanggungjawab, melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya sesuai dengan tuntutan peraturan perundang-undangan, berbuat maksimal tanpa membandingkan volume pekerjaan dengan hasil yang mereka terima.
Karena  kebanyakan pemimpin terpilih sangat melecehkan karier PNS  tersebut,  muncullah kelompok atau perorangan dalam PNS yang berusaha bekerja dengan motto apa yang diinginkan pimpinan, serta apa yang dapat memuaskan pimpinan, kalau perlu dia akan melakukan apa saja kalaupun itu diluar tugas dan tanggungjawab seorang PNS dengan tujuan pimpinan menyukainya.
Pemimpin terpilih akan dikaburkan penglihatan mata hatinya dengan cara-cara PNS yang oportunis ini, sehingga kelompok atau perorangan ini akan diberikan jabatan-jabatan strategis dan mencampakkan PNS yang tidak bisa berbuat seperti itu kalaupun secara kapasitas dan kemampuan jauh melebihi para opportunity ini , persoalan ini  juga akan menutup jenjang karier PNS yang jujur, berbakti  dan mempunyai kapasitas.
Kebanyakan pemimpin terpilih akan berusaha mencari kalau perlu membeli penghargaan dan tanda jasa sebanyak-banyaknya, yang dapat dipublikasikan sebagai langkah awal kampanyenya untuk menghadapi pemilihan berikutnya baik menjadi kepala daerah, kepala negara ataupun untuk duduk di legislatif.
Dari urutan persoalan diatas, sudah pasti tujuan pembangunan yang sudah disusun  baik untuk jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek tidak akan tercapai, sementara tujuan akhir pembangunan tersebut adalah mencerdaskan dan mensejahterakan kehidupan masyarakat serta memupuk rasa kebangsaan.


Rabu, 22 April 2015

HILANGNYA PERAN NEGARA



KOMENTAR  PARA PENGUASA  DAN PETINGGI BADAN USAHA MILIK NEGARA 

Tarif Listrik.
Direktur Jenderal Kelistrikkan Kementerian ESDM, Jarman mengatakan, dengan tarif listrik secara otomatis lanjutan, maka tarif listrik akan fluktuatif. Besaran tarif akan mengikuti sejumlah indikator, yaitu kurs dolar AS, harga rata-rata minyak Indonesia (ICP), dan inflasi. ICP berpengaruh karena harga gas biasanya dikaitkan dengan subsidi.

Harga BBM
"Jika dilihat dengan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia dan masih berfluktuasinya serta melemahnya nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir, harga jual eceran BBM secara umum perlu dinaikkan," ujar pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, I Gusti Nyoman Wiratmaja, melalui siaran pers pada Jumat, 27 Maret 2015.

Tiket Kereta Api
Selain karena dana PSO, Edi juga mengungkapkan kenaikan tarif KA yang melambung diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dan fluktuasi harga bahan balam minyak (BBM).

Semua ini adalah BADAN USAHA MILIK NEGARA       
       
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2003 TENTANG BADAN USAHA MILIK NEGARA, dengan konsideran :

a.   bahwa Badan Usaha Milik Negara merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi;
b.  bahwa Badan Usaha Milik Negara mempunyai peranan penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
c.   bahwa pelaksanaan peran Badan Usaha Milik Negara dalam perekonomian nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat belum optimal;
d.   bahwa untuk mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Negara, pengurusan dan pengawasannya harus dilakukan secara profesional;

Kalau kita cermati komentar para penguasa untuk menaikkan tarif Listrik, Kereta Api dan kenaikan harga BBM, sepertinya tidak lagi memperhatikan UU nomor 19 Tahun 2013 tentang BUMN. Karena kenaikan tiga kompinen ini memicu kenaikan harga-harga lain dan yang terpenting harga sembako, yang pada akhirnya sempurnalah penderitaan rakyat kurang mampu dan rakyat tidak mampu.

Semua kenaikan dengan alasan fluktuasi nilai tukar rupiah, lalu dimana peran negara membela rakyatnya sesuai dengan konsideran UU 19 tahun 2003 huruf b. yang berbunyi “ “ bahwa Badan Usaha Milik Negara mempunyai peranan penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat;

Dengan menyesuaikan semua tarif ini terhadap kurs dolar Amerika, hilanglah peran dan tanggungjawab negara kepada rakyatnya, sementara rakyat kurang dan tidak mampu yang berpenghasilan tetap dan berpengasilan tidak tetap menerima upah atau penghasilan dengan kurs rupiah yang nominalnya juga sangat rendah  , sementara mereka harus membeli dan membayar segalanya dengan nilai tukar dolar Amerika.