Minggu, 23 November 2014
Sabtu, 22 November 2014
Minggu, 16 November 2014
Minggu, 28 September 2014
MENGATASNAMAKAN RAKYAT UNTUK KEPENTINGAN TERTENTU.
GONJANG- GANJING SETELAH PERSETUJUAN RUU PILKADA.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) H. Gamawan Fauzi, S.H.,
M.M. berharap masyarakat tidak terlalu cepat menilai pendapat pemilihan kepala
daerah dipilih oleh DPRD, kemunduran demokrasi di Indonesia.
“Wacana (pemilihan kepala daerah lewat DPRD) ini harus kita
dilihat secara komprehensif. Jadi tidak sepenggal-sepenggal menyatakan ini
kemunduran. Demokrasi Pancasila juga bukan sekadar itu,” ujarnya di Gedung
Kemendagri, Jakarta, Senin (8/9/2014).
"Sejak Juni 2005 ketika mulai diterapkan pemilihan
langsung... 287 orang (kepala daerah) menjadi tersangka korupsi. Ini di tingkat
kabupaten,” urai Gamawan Fauzi.
Selain masalah hukum, Gamawan Fauzi juga menyoroti biaya
yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan pilkada. “Kita juga menghitung biayanya,
ada dua. Pertama biaya pemerintah Rp 3,3 triliun lebih kita keluarkan dalam
tiga tahun terakhir," bebernya.
“Biaya kedua adalah yang dikeluarkan calon kepala daerah
sendiri, dan ini tidak bisa dihitung pemerintah karena setiap calon memiliki
anggaran sendiri untuk membiayai kampanye dan bahkan membentuk tim sukses
segala,” papar Mendagri.
"Belum lagi ikutannya. Kalau menang, tim sukses untuk
lima tahun berikutnya minta menang juga,” tutur Gamawan Fauzi, menjelaskan
potensi korupsi kepala daerah yang dipilih langsung.
Dari pernyataan-pernyataan Mendagri tersebut jelas bahwa
RUU ini sudah diusulkan dan dibahas sudah dibahas sudah sejak lama yang
didasari oleh persoalan-persoalan yang timbul sebagai akibat dari PILKADA
langsung.
Mengapa pernyataan presiden jadi aneh seakan-akan tidak
setuju PILKADA langsung, sementara presiden melalui Menterinya yang berwenang
sudah sejak lama mengusulkan dan membahas RUU ini, dan malahan Menteri Sekretaris Negera
Sudi Silalahi mengatakan bahwa “ UU Pilkada tidak sah apabila tidak
ditandatangani presiden”, apakah Sudi Silalahi lupa bahwa berdasarkan UU nomor
12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pasal 73 ayat
(2) yang berbunyi :
“Dalam hal Rancangan
Undang-Undang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak ditandatangani oleh Presiden
dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak Rancangan
Undang-Undang tersebut disetujui bersama, Rancangan Undang-Undang tersebut sah
menjadi Undang-Undang dan wajib diundangkan.”
Presiden SBY memakai
2 baju atau 2 topeng, yang pertama topeng Presiden dan yang kedua topeng ketua
PARPOL, disatu sisi sebagai presden dia mengusulkan dan membahas bersama RUU
Pilkada, dengan topeng lain dia mengatakan kecewa atas RUU Pilkada yang sudah
disetujui DPR.
Atau dalam hal ini
diakhir masa jabatnnya presiden masih membangun pencitraan terhadap masyarakat
seakan-akan dia pro rakyat.
Apabila kita lihat
lagi kebawah, rakyat yang memahami dan mengetahui mudharat dan manfaat PILKADA
langsung berapa persen dari jumlah pemilih, dan rakyat yang tidak mau tahu
dengan PILKADA yang memilih Golput berapa persen.
Yang sangat galau
dengan disetujuinya RUU Pilkada tidak langsung adalah para petualang politik
diantaranya orang-orang ambisius yang ingin jadi Kepala Daerah, yang hampir 300
kepala daerah sudah dipidana karena korupsi, para petualang politik yang
menjadi tim sukses yang meraup keuntungan semenjak dimulai pendaftaran Bakal
Calon Kepala Daerah sampai berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah, Partai
politik yang menjual partainya untuk kendaraan mengusung Calon Kepala Daerah dll.
Banyak pihak yang mengatasnamakan
rakyat termasuk presiden, apakah kita semua lupa bahwa rakyat sudah mendelegasikannya
kewenangannya dalam hal ini kepada DPR, jadi tidak perlu lagi komentar
mengatasnamakan rakyat karena kepentingannya terganggu.
Selasa, 24 Juni 2014
KWIK KIAN GIE dan MARWAN BATUBARA : PENJUALAN INDOSAT OLEH PRESIDEN MEGAWATI TAHUN 2002 ADALAH KESALAHN FATAL
Dalam sebuah wawancara TV One dengan Kwik Kian Gie dan Marwan Batubara pada
hari Selasa 24 juni 2014.
Kwik Kian
Gie
adalah seorang ahli ekonomi dan politikus
Indonesia keturunan Tionghoa. Kwik menjabat sebagai Menteri Koordinator Ekonomi
dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional & Ketua Bappenas era Presiden
Megawati. Kwik merupakan fungsionaris PDI-Perjuangan.
Seperti kita ketahui pada
tahun 2002 aset penting negara, Indosat dijual oleh Presiden Megawati dengan
harga USD 627 juta atau sekitar Rp 5,7 triliun (kurs pada saat itu USD 1 yaitu
Rp 8.940). Penjualan dilakukan dengan alasan perekonomian nasional sedang
krisis.
Kwik Kian
Gie menyatakan keheranannya dengan pengesahan pemerintah atas penjualan saham
PT Indosat kepada Singapore Technologies Telemedia (STT). Padahal Megawati
Sukarnoputri yang memimpin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menentang
divestasi Indosat sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto. "Sejak 1996
Indosat dibuat sehat. Setelah sehat kok malah dijual.
Kwik
Kian gie mengatakan bahwa penjualan Indosat adalah suatu kesalahan fatal,
demikian juga dijelaskan oleh Marwan Batubara.
Penjualan yang dilakukan pada
waktu itu harusnya seharga 1600 juta dolar dan harganya digoreng di Pasar modal sehingga terjual seharga 627 juta dolar.
Pada
saat itu Kwik mengatakan bahwa pada saat penjualan dengan dalih defisit adalah
salah besar, karena pada saat itu kita banyak dapat bantuan dana dari lembaga
keuangan dunia. Tapi waktu itu Megawati punya informasi sendiri yang kami tidak
mengetahui.harusnya kalaupun dijual saat itu banyak yang tidak begitu fital,
mengapa harus INDOSAT yang dijual.
Saya
tidak pernah mmbicarakan uangnya, tapi saya mengatakan fitalnya, karena semua
pembicaraan rahasia negara dapat disadap, pada waktu itu ibu Mega malah marah
sama saya dan bertanya kamu tau dimana sementara kamu kan ahli ekonomi.Saya
sebagai Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional & Ketua BAPPENAS
waktu itu tidak tahu apa yang
dibicarakan presiden dengan menteri lain sehingga Indosat dijual.
BUMN
pada saat itu tidak semua merugi, apalagi indosat , waktu itu Indosat selaku BUMN
sangat banyak memberikan keuntungan kepada negara.
Marwan
Batubara mengatakan BUMN merugi adalah karena penguasa saat itu, jadi bukan
salah BUMN nya. Malahan sebaliknya dengan penjualan tersebut para penguasa
melakukan korupsi.
Selanjutnya
Kwik menjelaskan bahwa yang diperintahkan dijual saat itu adalah perusahaan bermasalah
yang dibawah penguasaan BPPN. Sementara Indosat
tidak termasuk perusahaan bermasalah dan waktu itu sangat menguntungkan.
Kwik
menantang JOKOWI untuk membuat hitung-hitungan untung ruginya melakukan buyback Indosat beberapa hari kedepan,
karena Singapore
Technologies Telemedia (STT). tidak akan menjual dengan harga wajar.
Minggu, 22 Juni 2014
PERLU KITA RENUNGKAN
Raja Banten memberikan pendapat tentang 10 sifat yang harus dimiliki Pemimpin, Pendapat ini tentu bukan pendapat asal omong, karena seorang Raja dimasanya adalah orang yang terpilih. Dalam pemilihan Presiden RI 9 Juli 2014, coba kita telaah dan dekatkan 10 sifat tersebut kepada masing-masing CAPRES, yang paling pas adalah PRABOWO - HATTA.
Langganan:
Postingan (Atom)