Minggu, 15 Januari 2023

 DILEMA PANTI ASUHAN.

Panti Asuhan 'Aisyiyah Daerah Payakumbuh sudah berusia 80 Tahun yang didirikan Agustus 1942. Sebagai Amal Usaha dibawah 'Aisyiyah yang merupakan Organisasi Otonom Khusus Persyarikatan Muhammadiyah pengelolaan Panti Asuhan harus transfaran, selaku amal usaha 'Aisyiyah pengurusnya tidak diberi honor atau gaji, namun komitmennya pengurus adalah "Sediakan waktu untuk mwengurus Panti Asuhan, bukan hanya memanfaatkan waktu sisa" 

Panti Asuhan Muhammadiyah maupun 'Aisyiyah ataupun amal usaha lainnya tidak boleh dikamuflase dengan kemiskinan, kotor, tidak terurus untuk menggugah agar donatur kasihan  dan banyak memberikan infaknya.

Baik Masjid maupun Panti Asuhan harus terlihat bagus, rapi, bersih dan tertata karena infak masyarakat harus dimanfaatkan dengan benar sesuai keinginan yang memberikannya.

Namun sering pemberi infak maupun pemberi bantuan seperti Pemerintah menilai terbalik, bila pantinya bagus, bersih, rapi dan tertata berarti tidak perlu lagi diberi bantuan, padahal bagus, bersih, rapi dan tertata itu terjadi karena bantuan yang diterima dimanfaatkan dengan benar bukan karena karena banyak uang. 

Harusnya Donatur baik perorangan, kelembagaan swasta maupun pemerintah memahami kebiasaan Muhammadiyah dalam mengelola amal usahanya yang harus jujur, terbuka, dan memanfaatkan maksimal infak yang diterima sebagai rasa terimakasih kepada pemberi infak atau donaturnya.

Semoga Muhammadiyah dan 'Aisyiyah tetap bisa eksis menjalankan amanah Srat Al-Maun, membantu negara dalam melaksanakan pasal 31 dan 34 UUD 1945.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar